You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Gubernur Minta Dinas Penataan kota DKI Tertibkan Kawasan Kemang Raya
.
photo Punto Likmiardi - Beritajakarta.id

Gubernur Ingin Bangunan di Kemang Tak Langgar Aturan

Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat menginginkan bangunan di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, tidak ada yang melanggar aturan. Untuk itu, bangunan yang menyalahi peruntukan diminta agar ditertibkan.

Saya minta ditertibkan. Sebab, kalau hujan banjir terus

"Saya minta ditertibkan. Sebab, kalau hujan banjir terus," ujar Djarot, usai rapat bersama Tim Badan Koordinasi Penataan Ruang Daerah (BPKRD) di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (7/7).

Kepala Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan DKI Jakarta, Benni Agus Chandra mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti instruksi yang disampaikan gubernur.

Camat Mampang Minta Warga Waspada Hadapi Banjir

"Kita segera lakukan pendataan, bangunan yang melanggar aturan akan ditertibkan paling lambat awal Agustus," katanya.

Ia menambahkan, untuk penertiban, pihaknya terlebih dahulu akan melakukan koordinasi dengan Wali Kota Jakarta Selatan serta camat dan lurah setempat.

"Ini juga menyangkut penghuni di sana. Penataan mungkin baru bisa direalisasikan sekitar bulan September atau Oktober," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4277 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1835 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1694 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1627 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1613 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik